(Foto oleh: Asikk3)

TANJUNGPINANG- Dari total tujuh kabupaten kota se Provinsi Kepri, 6 kabupaten kota diantaranya serentak menggelar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun, Jum'at (17/12).

Keenam kabupaten kota tersebut adalah kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Karimun, Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga dan Kabupaten Natuna.

Kecuali kabupaten Kepulauan Anambas, belum dapat melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun dikarenakan belum tercapai target pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri H Muhammad Bisri dalam penyampaiannya, Jum'at (17/12).

"Syarat untuk daerah melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun adalah tercapainya target vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan 2 sebesar 70 persen dan vaksinasi lansia sebesar 60 persen," tegas Bisri.

Dari 7 kabupaten kota se Provinsi Kepri, untuk kabupaten kepulauan Anambas target vaksinasi Covid-19 lansia nya masih kurang 2 persen atau masih 58,14 persen.

"Sehingga belum dapat mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun ini," jelas Bisri.

Disampaikan Bisri, percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun ini bertujuan untuk menghindari kematian dan efek berat pada kasus Covid-19 pada anak, mencegah penyebaran Covid-19 bagi anak yang belum divaksin.

"Juga guna mendorong pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang akan berlangsung pada awal tahu 2022 mendatang," kata Bisri.

Dan yang paling penting adalah menurut Bisri, guna membentuk Heart Imunity bagi seluruh masyarakat Kepri guna mencegah penyebaran Covid-19 di Provinsi Kepri.

"Untuk keseluruhan sasaran vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 hingga 11 tahun di Provinsi Kepri sebanyak 243.592 anak.Dan untuk target pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada hari ini sebanyak 11.655 anak dari 6 kabupaten kota se Provinsi Kepri," jelas Bisri.