Ilustrasi: Dua anak berpose sebelum melaksanakan shalat magrib di Desa Pengujan belum lama ini. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Muhammad Bisri di Tanjungpinang, Selasa (14/12) mengatakan, guna mempercepat penanganan Covid-19 di Provinsi Kepri, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 hingga 11 tahun pada bulan Desember ini. (Foto oleh: Asikk3)

TANJUNGPINANG- Guna mempercepat penanganan Covid-19 di Provinsi Kepri, Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 hingga 11 tahun pada bulan Desember ini.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Muhammad Bisri di Tanjungpinang, Selasa (14/12).

"Sesuai instruksi pusat, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 hingga 11 tahun akan dipercepat bulan ini," ujar Bisri.

Menurut Bisri, nantinya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 hingga 11 tahun ini bakal dilaksanakan di sekolah masing-masing.

"Hal ini dilaksanakan agar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 lebih efektif," tegas Bisri.

Sementara itu, lanjut Bisri untuk vaksin Covid-19 yang digunakan adalah vaksin Covid-19 bermerk Sinovac.

"Untuk vaksin yang digunakan vaksin Sinovac," jelas Bisri.