(Foto oleh: Asikk3)

TANJUNGPINANG- Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad SE MM akhirnya mengeluarkan Surat Edaran terkait pelaksanaan Malam Takbiran dan Pelaksanaan Shalat Idul Adha dalam pelaksanaan Ibadah Qurban 1442 Hijriah/2021, Jum'at (9/7).

Dalam Surat Edaran Nomor:537/SET-STC19/VII/2021 tersebut, Ansar menghimbau kepada seluruh Bupati dan Walikota se Provinsi Kepri untuk dapat menyelenggarakan Malam Takbiran, Shalat Idul Adha dan pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M dilaksanakan dengan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan secara ketat guna melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19.

"Untuk Malam Takbiran diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut yakni, Pelaksanaan Takbir keliling, baik dengan arak-arakan berjalan kaki maupun dengan arak-arakan kendaraan ditiadakan," ujar Ansar 

Dan untuk Pelaksanaan Takbir dapat dilakukan di Masjid/mushalla dengan pembatasan 25% (dua puluh lima persen) dari kapasitas maksimal Masjid/mushalla dan hanya diikuti oleh warga setempat. Kemudian, Masjid/mushalla yang menyelenggarakan malam takbiran wajib menyediakan alat pengukur suhu tubuh (thermogun), hand sanitizer, sarana mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, masker medis, menerapkan pembatasan jarak dan memastikan tidak ada kerumunan, serta melakukan disinfeksi di tempat penyelenggaraan sebelum dan setelah penyelenggaraan malam takbiran.

"Pelaksanaan malam takbiran di Masjid/Mushalla paling lama 1 (satu) jam dan 
harus diakhiri maksimal pukul 22:00 WIB," ujar Ansar.

Sementara untuk pelaksanaan Shalat Idul Adha di masjid dan Mushalla,Ansar mengatakan hanya dapat dilakukan untuk wilayah yang berzona kuning dan hijau atau wilayah 1 dan 2 dengan beberapa persyaratan.

"Yakni untuk Shalat Idul Adha diutamakan untuk dilaksanakan di lapangan terbuka, Sementara untuk, Shalat Idul Adha dapat dilaksanakan di Masjid/Mushalla dengan penggunaan ruangan maksimal 25% (dua puluh lima persen) dari kapasitas normal dan dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat," jelas Ansar.

"Sedangkan untuk Wilayah yang ditetapkan sebagai level 3 (tiga) dan level 4 (empat) atau Zona Oranye dan Merah, Shalat Idul Adha hanya dilaksanakan di lapangan terbuka, dan jika dalam kondisi hujan, Shalat Idul Adha dilaksanakan di rumah masing-masing (tidak ada pelaksanaan Shalat Idul Adha di Masjid/Mushalla)," jelas Ansar.

Ansar juga meminta masyarakat untuk tidak ada kerumunan sebelum dan setelah pelaksanaan Shalat Idul Adha , khatib diharapkan menerapkan protokol kesehatan memakai masker medis atau pelindung wajah, khutbah durasi maksimal 15 menit .

"Untuk jamaah Shalat Idul Adha juga kita harapkan dalam kondisi sehat, tidak sedang menjalani isolasi mandiri, tidak baru kembali dari perjalanan luar kota, disarankan tidak dalam kondisi hamil atau menyusui, berasal dari warga setempat,membawa perlengkapan shalat masing-masing (sajadah, mukena,dan lain-lain)," jelas Ansar.

Juga jamaah diharuskan menggunakan masker rangkap sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat penyelenggaraan Shalat Idul Adha, menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, Menghindari kontak fisik seperti bersalaman, Menjaga jarak antarshaf dan antarjemaah minimal 1 (satu) meter,  Tidak berkerumun sebelum dan setelah Shalat Idul Adha.

"Sedangkan Pelaksanaan Qurban wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut seperti pemotongan hewan qurban diutamakan dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan  Ruminasia (RPH-R)," ujar Ansar.

Dalam hal keterbatasan jumlah, sebaran dan kapasitas RPH-R, pemotongan hewan qurban dapat dilakukan di luar RPH-R dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, diawasi oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota sampai dengan Kecamatan, Desa/Kelurahan, RT/RW dan melibatkan TNI Polri.

"Bagi Petugas penyembelihan hewan Qurban untuk mendapatkan Rapid Test Antigen yang difasilitasi oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota, dan pendistribusian daging hewan qurban dilakukan oleh petugas yang telah ditetapkan dan berkoordinasi dengan RT/RW setempat.," Jelas Ansar kembali