Ditengah pandemi covid-19 ini pengawasan dan pelayanan Karantina Pertanian Tanjungpinang tetap berjalan seperti biasanya. Namun menjelang bulan ramadhan ini pengawasan pemasukan komoditas pertanian semakin diperkuat oleh pejabat Karantina bersama instansi terkait di seluruh pintu masuk yang ada di Pulau Bintan. Selain untuk mencegah pemasukan ilegal, juga untuk menjamin kesehatan dan keamanan produk pangan yang masuk. Salah satu pelabuhan yg menjadi prioritas pengawasan adalah Pelabuhan penyeberangan Bintan-Batam di Tanjung Uban. Senin (20/04) pejabat Karantina bersama BC, BKIPM dibantu kepolisian pelabuhan mengadakan pengawasan terpadu di pelabuhan tersebut. 

Komoditas pertanian sebagian besar merupakan bahan pangan bagi masyarakat, sehingga lalu lintasnya masih sangat dibutuhkan bagi masyarakat kepulauan apalagi menjelang ramadhan. Terhadap komoditas tersebut dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur karantina, sedangkan terhadap pemilik atau sopirnya diwajibkan memakai masker dan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum naik kapal dan setelah turun kapal.

Korwasdak Karantina Pertanian Tanjungpinang Khalid Daulay dalam arahannya menyatakan, "Pengawasan terhadap lalu lintas media komoditas pertanian tetap dilakukan sebagaimana biasa, bagi petugas pelaksana wajib menggunakan APD saat bertugas dan tetap jaga jarak dengan siapa pun saat melakukan pengawasan sesuai protokol keamanan yang telah ditetapkan sehubungan dengan terjadinya pandemi covid-19."

"Semoga kita semua senantiasa selalu dalam lindungan Allah SWT, tetap waspada, jangan panik, jaga stamina, selalu pakai APD, tetap jaga jarak dan tetap semangat." Tutupnya, Kamis (23/4).

SobatQ, Karantina Pertanian Tanjungpinang bersama Kepolisian Kawasan Pelabuhan Tanjung uban, Bea Cukai Tanjung uban, BKIPM, BPTD, PT. ASDP berkomitmen melakukan pelayanan dan pengawasan bersama, minimalisir lalu lintas orang tanpa kepentingan dan tetap gunakan prinsip social distancing untuk mencegah penyebaran covid-19.

#BersamaLawanCovid-19
#KarantinaPertanianTanjungpinang

(Asikk1)