JAKARTA – Sejak digelar pertama kali pada tahun 2014, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak pernah absen dalam mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Dengan mengupayakan adanya perbaikan pada kualitas pelayanan publik, Kementerian PUPR akan turut aktif mengikuti KIPP Tahun 2020.

Tidak hanya berpartisipasi aktif, Kementerian PUPR juga telah menempatkan sejumlah inovasi pelayanan publiknya dalam jajaran Top 99 inovasi pelayanan publik bahkan dengan Sistem Informasi Belajar Intensif Mandiri Bidang Konstruksi Untuk Siap Gapai Pekerjaan (Sibima Konstruksi Sigap), Kementerian PUPR berhasil masuk Top 45 inovasi pelayanan publik Tahun 2019. Atas prestasi yang diraih Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa memberikan apresiasinya kepada Kementerian PUPR. “Tentunya kami sangat mengapresiasi kesungguhan PUPR dalam peningkatan pelayanan publiknya yang terwujud dalam berbagai inovasi pelayanan publik, dan ini sangat bisa untuk menjadi contoh bagi K/L lainnya,” ujar Diah saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Sosialisasi KIPP 2020 di lingkungan Kementerian PUPR melalui video conference, Senin (20/04).

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Anita Firmanti Eko Susetyowati, juga menyampaikan sejumlah arahan bagi para inovator di lingkungan Kementerian PUPR yang akan berpartisipasi dalam KIPP 2020. Anita mengatakan bahwa seluruh jajaran Kementerian PUPR selalu berusaha melakukan perbaikan pelayanan publik walaupun tugas utamanya adalah pembangunan infrastruktur yang terus berjalan bahkan di situasi pandemi Covid-19 saat ini. “Kami sudah mencatat beberapa masukan berharga yang akan kami tindak lanjuti untuk persiapan kami mengikuti kompetisi ini,” ungkap Anita.

Dalam sosialisasi virtual itu, isu yang mengemuka berkisar pada kelompok inovasi yang pada tahun ini menjadi tiga kelompok yakni Kelompok Umum, Kelompok Replikasi, dan Kelompok Khusus. Selanjutnya Kementerian PUPR menyoroti kekurangan mereka dalam penyusunan proposal inovasi pelayanan publik dan dokumen pendukung yang relevan. Untuk memperbaiki hal tersebut Kementerian PUPR akan membentuk tim penulis proposal yang melibatkan tenaga profesional di bidangnya dan Biro Komunikasi Publik selaku admin lokal Kementerian PUPR juga akan lebih aktif dalam mengawal persiapan para inovator dalam KIPP 2020 ini.

Perlu diketahui, melihat situasi pandemi Covid-19, Kementerian PANRB secara resmi telah mengundurkan batas waktu pendaftaran KIPP 2020 menjadi 10 Mei 2020. Hal ini tercantum dalam Pengumuman No. B/97/PP.00.05/2020 tanggal 20 April 2020 yang telah dimuat dalam web Sinovik (Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik). 

Sosialisasi ini diikuti oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik, Muhammad Imanuddin dan Analis Kebijakan, Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR R. Endra Saleh Atmawidjaja, dan diikuti oleh 50 orang pejabat/pegawai perwakilan dari 19 unit eselon II di lingkup Kementerian PUPR.