TANJUNGPINANG- Orang yang ditetapkan sebagai orang dalam pengawasan (ODP) oleh Dinas Kesehatan, harus bersedia untuk melakukan karantina mandiri di rumah, selama 14 hari. Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Tjetjep Yudiana berharap semua pihak mendukung karantina mandiri di rumah ini.

“Kalau sudah ditetapkan Dinas Kesehatan sebagai ODP, harus bersedia karantina mandiri di rumah. Supaya, tidak kontak dengan orang lain termasuk keluarganya sendiri. Karantina mandiri di rumah 14 hari, terhitung ditetapkan oleh Dinas Kesehatan. Tolong semua pihak mendukung,” sebut Tjtjep, Kamis (19/3).

Karantina mandiri di rumah oleh ODP ini menjadi penting, untuk mengurangi resiko penularan virus corona. “Bayangkan saja untuk satu yang positif, Pak Rustam (Kepala Dinkes Tanjungpinang) mencari 124 orang. Karena yang bersangkutan kemana-mana, kontak dengan siapa-siapa. Tolong jangan menolak,” ungkap Tjetjep.

Saat ini sudah ada tiga orang yang dinyatakan positif virus corona di Kepri. Masing-masing dirawat di Tanjungpinang, Karimun dan Batam. Walaupun demikian, Tjetjep meyakinkan bahwa tetap aman bagi masyarakat yang berobat ke tiga rumah sakit tersebut.

“Jangan khawatir datang ke rumah sakit. Karena rumah sakit menggunakan alat pelindung dan mekanisme supaya tidak menyebar. Ada sistem juga di rumah sakit, juga dilakukan disinfeksi,” jelas Tjetjep.

(Novyana)