Pelayanan di Diadukcapil Kota Tanjungpinang. Mencegah penyebaran virus corona, Pemko Tanjungpinang menerapkan sistem kerja di rumah (work from home).

TANJUNGPINANG- Untuk mencegah penyebaran virus corona, Pemko Tanjungpinang menerapkan pegawainya bekerja dari rumah. Hal tersebut disambut baik sejumlah pegawai di lingkungan Pemko Tanjungpinang. 

“ASN dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah/tempat tinggal (work from home),” ujar Sekda Tanjungpinang, Teguh Ahmad melalui surat edaran nomor 443.1/375/4.2.03/2020 yang ditandatangani Sekda Tanjungpinang, Selasa, 17 Maret 2020.

Namun minimal dua level pejabat struktural tertinggi tetap harus berada di kantor. Pelaksanaan kerja dari rumah ini akan dimaksimalkan dengan memanfaatkan teknologi. Mulai dari surat elektronik, whatsapp hingga aplikasi lain.

Selama bekerja dari rumah, ASN tetap harus siaga untuk menerima arahan dari atasan. ASN juga harus siap jika sewaktu-waktu diminta untuk datang ke kantor. Sistem bekerja dari diterapkan mulai Kamis (19/3) hingga 31 Maret mendatang.

Kebijakan ini disambut baik sejumlah pegawai di lingkungan Pemko Tanjungpinang. “Tenang juga bekerja dari rumah gini. Soalnya kan kami kerja di lapangan. Entah jumpa siapa-siapa di lapangan itu,” ujar seorang PNS Pemko Tanjungpinang.

Ia yang bertugas di sekretariat OPD, kebagian kerja secara bergiliran. “Kami hitungannya satu hari kerja, terus dari hari berikutnya orang lain lagi yang bertugas. Jadi hitungannya tiga hari sekali lah kerja. Kalau Sabtu dan Minggu kan tetap libur,” sebut PNS ini.

Kebijakan ini tak hanya disambut baik pegawai di lingkungan Pemko Tanjungpinang saja, tapi juga oleh pegawai di lingkungan Pemprov Kepri. Tak sedikit pegawai yang berharap Pemprov juga menerapkan cara kerja yang sama.

“Semoga Pemprov juga menerapkan kerja dari rumah. Soalnya cemas juga keluar dari rumah. Kita tak tahu jumpa sama siapa aja, lalu bawa apa pulang ke rumah. Khawatir juga karena ada anak kecil di rumah,” sebut seorang pegawai di lingkungan Pemprov Kepri.

(Novyana)