Dalam rangka mendukung keputusan pemerintah pusat tentang mengurangi aktifitas di luar rumah dan interaksi dengan orang lain (Social Distancing) untuk menghindari pesebaran virus COVID-19, untuk sementara waktu, pelaksanaan pelayanan Samsat Keliling (Samling), Samsat Bergerak (Samber), dan Samsat Antar Pulau (Sampul) akan dihentikan sampai pemberitahuan berikutnya. Untuk itu, Samsat Kepri menghadirkan kemudahan lainnya dalam membayar PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor dalam genggaman anda. Sehingga membayar pajak kendaraan bermotor tidak perlu mengantri dan bisa dilakukan di mana pun khususnya di daerah Kepulauan Riau.


Aplikasi tersebut bernama E-Samsat Kepri atau singkatan dari Electronic Samsat Kepulauan Riau. Aplikasi ini bisa diunduh di Play Store pada smartphone berbasis Android. Setelah itu tinggal mengikuti petunjuk dan fitur yang ada di aplikasi tersebut. Pembayaran pada aplikasi ini bekerjasama dengan Bank BNI, Bank Riau Kepri dan Bank 
BJB. Usai membayar pajak melalui E-Samsat Kepri, Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) atau Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) dapat dicetak pada layanan Samsat yang tersebar di Kepulauan Riau.


Layanan elektronik ini tersedia untuk pengesahan tahunan secara online Pajak Kendaraan Bermotor, SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), dan Pengesahan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). 
Dikonfirmasi, Kepala Badan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Kepulauan Riau Dra.Hj. Reni Yusneli, M.TP, mengatakan bahwa pembayaran pajak kendaraan lewat aplikasi online sudah berlaku dan memudahkan masyarakat yang sedang mengurangi aktifitas di luar untuk tetap dapat membayar pajak kendaraan. 


"Pembayaran (pajak kendaraan via e-Samsat Kepri) bisa melalui ATM/Mobile Banking beserta teller bank terkait. Dalam waktu dekat, kami juga akan menggunakan layanan lainnya seperti e-commerce, yaitu di gerai Alfamart, Indomaret, Bukalapak dan Tokopedia di seluruh Indonesia. Jadi, dengan inovasi ini kami akan memangkas rentang kendali jarak antara wajib pajak dan kantor Samsat, yang berarti kami berusaha semakin mendekatkan diri untuk hadir di tengah masyarakat. Kepada seluruh masyarakat pemilik kendaraan bermotor di Kepulauan Riau, kami harapkan dapat memanfaatkan pelayanan yang kami sediakan ini." kata Dra.Hj. Reni Yusneli, M.TP.


Segera download di Play Store dengan mencari “E-Samsat Kepri”. Pembayaran yang mudah, cepat, dan aman
(Asikk1)