Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kepri Tengku Said Arif Fadillah. Di Tanjungpinang, Selasa (18/5), Arif mengatakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyewa dua resort di Kabupaten Bintan untuk mengkarantina pasien COVID-19 tanpa gejala. (foto oleh: Asikk3)

Tanjungpinang- Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyewa dua resort di Kabupaten Bintan untuk mengkarantina pasien COVID-19 tanpa gejala.

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kepri Tengku Said Arif Fadillah, di Tanjungpinang, Selasa (18/05), mengatakan, Lauhas Village dan Agro Resort disiapkan sebagai tempat karantina pasien COVID-19 setelah puluhan kamar tidur di Gedung Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Bintan yang sejak setahun terakhir digunakan untuk karantina pasien COVID-19, penuh.

"Jumlah kamar untuk karantina yang disiapkan di dua resort itu cukup banyak. Kami berharap ini memadai, mempercepat proses penyembuhan pasien, yang tanpa gejala," ujarnya, yang juga Sekda Kepri.

Arif juga menyorot pelaksanaan isolasi mandiri yang dilakukan pasien COVID-19. Satgas Penanganan COVID-19 Kepri telah menghimpun dan mengevaluasi pelaksanaan isolasi mandiri di rumah pasien COVID-19.

Kondisi rumah yang kurang memadai, dan sikap pasien yang tidak konsisten dalam melaksanakan isolasi mandisi selama proses penyembuhan, berpotensi menyebabkan penyebaran virus itu. Karena itu, pelaksanaan isolasi mandiri segera dibenahi dengan memanfaatkan fasilitas yang sudah disiapkan pemerintah.

Arif berharap seluruh pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri di tempat yang kurang memadai dengan suka rela melaporkan hal tersebut kepada petugas kesehatan untuk segera pindah ke salah satu kamar di resort yang telah disiapkan pemda.

"Proses penyembuhan juga dipengaruhi perasaan nyaman dan aman. Kamar-kamar di resort yang disiapkan untuk karantina merupakan tempat yang aman," ucapnya.