Plt Gubernur Kepri mencuci tangan di sela aktivitasnya melaksanakan sosialisasi pencegahan penularan Covid-19 di Tanjungpinang beberapa waktu lalu. Plt Gubernur Kepri mengeluarkan Surat Edaran panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1441 H ditujukan kepada bupati dan wali kota di Kepulauan Riau

TANJUNGPINANG - Plt Gubernur Kepri Isdianto mengeluarkan Surat Edaran 440/612/BPBD-SET/2020, berisi standar protokol kesehatan dan Panduan Ibadah Ramadhan serta Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah Pandemi Covid-19.

Surat Edaran ditujukan kepada bupati dan wali kota se-Kepri, dalam rangka peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi Corona Virus Disease (COVID) 19, serta mempertimbangkan peningkatan intensitas penyebaran wabah COVID-19 di Provinsi Kepulauan Riau baik Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Dalam edaran tertanggal 20 April 2020 ini berisi sejumlah poin dalam rangka meningkatkan upaya tindakan kewaspadaan diri, kesiapsiagaan dan pencegahan. Diantaranya masyarakat diimbau agar selalu beribadah dan berdoa mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa agar diselamatkan dari wabah COVID-19.

Warga diminta tidak keluar rumah kecuali ada keperluan yang sangat mendesak dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pada saat keluar rumah dan masuk rumah serta dalam setiap aktifitasnya.

Kepala daerah (bupati/wali kota) diminta melakukan pengawasan terhadap mobilitas masyarakat dan Aparatur Sipil Negara di daerah masing-masing, agar tidak mudik ke kampung halaman.

Edaran itu juga melakukan pembatasan jam buka operasional pusat perbelanjaan/mall/pasar modern pada pukul 10.00 - 20.00 WIB. Para penjual makan/minum wajib memberikan layanan langsung dibawa pulang (take away) dan dilarang menyediakan meja kursi untuk pembeli.

Juga ada pelarangan sementara terhadap pelaksanaan kegiatan yang melibatkan massa lebih dari 5 (lima) orang, termasuk dan tidak terbatas pada seluruh aktivitas ibadah di semua rumah ibadah, arisan, pengajian, resepsi pernikahan, syukuran, selamatan, kenduri arwah, takziah dan lain lain.

(Asikk3)