TANJUNGPINANG-DISKOMINFO- Plt Gubernur Provinsi Kepri H Isdianto telah menetapkan kondisi Provinsi Kepri saat ini dengan Status Tanggap Darurat Covid-19, Kamis (19/3).

Hal ini disampaikan Plt Gubernur Provinsi Kepri H Isdianto saat melakukan Konferensi Pers di Gedung Daerah, Kamis malam (19/3).

"Hari ini Kamis (19/3), kami telah menetapkan status Tanggap Darurat Covid-19 di Provinsi Kepri," ungkap Isdianto.

Dikatakan Isdianto, penetapan tanggap darurat ini mengingat saat ini di Provinsi Kepri telah ada tiga orang pasien yang telah dinyatakan positif Covid-19.

"Saat ini kondisi Kepri, telah positif tiga pasien Covid-19, yang berasal dari Tanjungpinang, Batam dan Karimun," tegas Isdianto.

Tak hanya itu, lanjut Isdianto hingga saat ini telah ada sekitar 40 pasien terduga Covid-19 atau PDP di seluruh Provinsi Kepri.

"Sementara untuk ODP, diseluruh Kepri data terakhir ada sekitar 144 orang yang telah dikarantina," ungkap Isdianto.

Namun begitu, Isdianto mengatakan bahwa pemerintah Provinsi Kepri akan terus berupaya untuk menekan peningkatan jumlah penyebaran Covid-19 ini di masyarakat dengan berbagai upaya.

"Baik itu meliburkan atau Work From Home bagi pegawai, Belajar Dirumah bagi siswa dan melarang masyarakat untuk tetap berada di rumah untuk memutuskan mata rantai penularan virus Covid-19 ini," tegas Isdianto.

Serta membentuk Gugus Tugas Antisipasi Covid-19 Provinsi Kepri yang menangani dan mencarikan solusi terkait penyebaran virus Covid-19 ini di Provinsi Kepri.

"Kita juga akan menganggarkan anggaran darurat bencana untuk mengatasi persoalan ini," tambah Isdianto kembali.

(Asikk2)