Untuk tekan Covid-19, Gubernur Kepri keluarkan Surat Edaran
Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad SE MM mengeluarkan surat
edaran yang ditujukan ke Bupati dan Walikota se-Provinsi Kepulauan Riau. Surat
edaran bernomor 457/SET-SETC19/V/2021 tersebut dikeluarkan tanggal 2 Mei 2021
dan berisi tentang pembatasan kegiatan masyarakat selama Bulan Ramadhan dan
Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
"Surat edaran ini merupakan salah satu langkah bagaimana kita
bersama-sama menekan penyebaran Covid 19 di Kepulauan Riau," jelas Ansar
Ahmad kepada media, Minggu (2/5).
Beberapa hal yang ditekankan dalam surat edaran tersebut, kata
Ansar, diantaranya, pertama, tentang penyelenggaraan ibadah selama Bulan
Ramadhan 1442 Hijriyah/Tahun 2021 di masjid/mushalla dilaksanakan dengan tetap
menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Kedua, pelaksanaan
desinfeksi secara berkala pada ruangan masjid/mushalla serta penyediaan sarana
cuci tangan pakai sabun (CPTS) dengan air mengalir dan/atau handsanitizer.
"Kita juga minta para jamaah masjid dan mushola
menggunakan masker secara benar dan sebisa mungkin menghindari
kontak fisik antar jemaah, seperti bersalaman, berpelukan dan lain-lain,"
katanya.
Tidak hanya itu, Gubernur juga minta agar ada pengaturan jaga
jarak/physical distancing minimal 1 (satu) meter antar perorangan dalam
pelaksanaan ibadah serta
pembatasan keterisian kapasitas masjid/mushalla maksimal 50
persen.
"Kita juga menghimbau agar jemaah untuk membawa perlengkapan
ibadah masing-masing dan membatasi durasi pelaksanaan rangkaian ibadah
berjamaah di masjid/mushalla," tambahnya.
Untuk lebih menekan penyebaran Covid 19, dalam surat edaran itu
Gubernur juga menghimbau masyarakat untuk melaksanakan kegiatan sahur dan buka
puasa selama bulan Ramadhan 1442 Hijriyah/Tahun 2021 bersama keluarga inti di
rumah masing-masing. Melakukan pembatasan aktivitas masyarakat di tempat dan
fasilitas umum pada malam hari, maksimal sampai dengan pukul 22.00 WIB.
Meniadakan pelaksanaan takbir keliling menyambut Hari Raya Idul Fitri/1 Syawal
1442 Hijriyah.
"Tidak kalah penting, penyelenggaran open house dalam rangka
Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah khususnya bagi pejabat dan aparatur
pemerintahan/ASN kita minta ditiadakan. Demi kebaikan bersama untuk sementara
masyarakat tidak melaksanakan kunjungan silaturahmi tatap muka. Ini penting
agar persoalan Covid 19 secepatnya bisa kita atasi," tegasnya.
Untuk itu Ansar Ahmad minta Satuan Tugas Penanganan Covid 19
kabupaten/kota yang bekerja sama dengan TNI/Polri meningkatkan
pengawasan, pendisiplinan masyarakat dan penegakan protokol kesehatan di fasilitas
peribadatan serta tempat dan fasilitas umum lainnya.
"Kalau ingin Kepri sehat kita harus sepakat bahwa protokol
kesehatan harus dilaksanakan secara ketat," pungkas Ansar Ahmad.